MURATARA | Ketua DPRD Muratara, Efriansyah S Sos, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Iwansyah SH, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Muratara sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan anggota dewan sebelumnya, Marheni Supri dari Fraksi Gerindra.
Pelantikan ini berlangsung dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Muratara dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, H Inayatullah, Ketua KPU, seluruh Kepala OPD serta para anggota DPRD Muratara, Selasa (27/6).

Dalam sambutannya, Efriansyah menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah PAW ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan pedoman perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan PAW ini sendiri dilakukan dalam rapat Paripurna, dan kita sudah lakukan,” katanya.
Dia menjelaskan, PAW merupakan proses pergantian anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) anggota dewan dari Parpol dan Dapil yang sama dengan peringkat suara terbanyak kedua.
“Kita berharap PAW anggota DPRD Muratara ini dapat memberikan masukan, saran ataupun ide terhadap kemajuan Kabupaten Muratara,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Muratara, H Inayatullah, menyampaikan ucapan selamat kepada PAW anggota DPRD Muratara, Iwansyah SH.
“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pengambilan sumpah janji jabatan kepada Iwansyah SH Sebagai anggota DPRD Kabupaten Muratara,” katanya singkat.
Penulis Kontributor MURATARA: Indra
Advertorial DPRD Muratara
Editor: Delviero Reaynaldo





























