Lompat ke konten
  • Login
  • Box Redaksi
Menu
  • Login
  • Box Redaksi
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Beranda
  • > Daerah, Musi Banyuasin

Mendagri : Penjabat Kepala Daerah Jaga Netralitas, Sukseskan Pemilu 2024

  • Redaksi Redaksi
  • : 19/11/2023
  • . views : 712 k

MUBA, – Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud mendengarkan pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, yang di ikuti oleh seluruh Penjabat Kepala Daerah se Indonesia secara Virtual. Bertempat di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (17/11/2023).

Dalam arahan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, dirinya meminta penjabat kepala daerah untuk menjaga netralitas guna menyukseskan Pemilu 2024. Netralitas dalam Pemilu 2024, tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), Penjabat kepala daerah pun dituntut netral dalam menghadapi perhelatan Pemilu 2024.

“Penjabat Kepala Daerah adalah murni seorang birokrat yang ditunjuk oleh Presiden RI melalui Kemendagri, bukannya jabatan yang dihasilkan oleh politik. Oleh karena itu seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah ini harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis. Dan itu akan dievaluasi,”ujar Tito.

Advertisement

Lanjut Tito, adapun implementasi netralitas Penjabat Kepala Daerah, tidak boleh melakukan hal-hal yaitu ;
1. Melakukan pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera Peserta Pemilu (Presiden, DPR, DPR, DPRD) tanpa berkoordinasi dengan Bawaslu dan Pengurus Partai Politik.

2. Foto Bersama dengan Peserta Pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan

Advertisement

3 Menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik yang mengarah pada Kampanye

4 Memasang baliho/spanduk yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu tertentu

5. Mengunggah, menyebarluaskan peserta pemilu menanggapi gambar, foto, dan video

6 Menghadiri acara deklarasi/rapat konsolidasi dan sejenisnya dengan menggunakan atribut peserta pemilu

7 Mengalokasikan program dan anggaran yang menunjukkan keberpihakan pada Peserta Pemilu tertentu

8 Menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong

9 Melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN untuk memihak kepada peserta pemilu tertentu

Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, agar pejabat kepala daerah memastikan alokasi anggaran kegiatan Pilkada dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesbangpol Provinisi, Kabupaten/Kota. Kemudian hasil pembahasan bersama, menjadi dasar penganggaran Belanja Hibah Pendanaan Kegiatan Pemilihan yang ditetapkan dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menjadi perhatian juga yaitu, penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,”bebernya.

Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, setiap tiga bulan semua Pj Kepala Daerah akan dievaluasi terkait kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis, pasti akan dievaluasi. Makanya menjadi penekankan untuk jaga netralitas.

“Kita juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk berkomitmen menjaga netralitas. Kita punya hak pilih tetapi tidak boleh bermain politik praktis,” tegasnya.(red)

    

Berita Terkait

Polsek Sanga Desa Amankan CI dalam Kasus Pencurian Genset

Bapenda Akan Gandeng Samsat Permudah Layanan Pajak di Muratara

Bupati Muratara Devi Suhartoni Hadiri Panen Raya Padi di Desa Kuto Tanjung

Polsek Sanga Desa Tak Henti-Hentinya Berikan Himbauan Tentang Ilegal Refenry

Menyengat Bau Busuk Diduga Akibat Pencemaran dari PT Mitra Muratara Sejahtera (MMS)

UPL Tim Satgas PAD Kabupaten Muratara Harapkan Ketegasan Sekda Terkait OPD yang Tergabung dalam Tim

Tuntas Ungkap Kasus Curas di Keban 1, Kapolsek dan Anggota Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel

Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Baca Juga

Wandi Asmadi Caleg Seniman Berkarya

Pakai Perahu NasDem, Yosep Irawan Optimis Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

HUT Ke – 48 Tahun, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Berikan Tumpeng Kepada Anak Yatim Piatu

Renny Astuti Bagikan Bantuan Drum Untuk Kelompok Ikan Asapan Lubuk Linggau

Renny Astuti Bantu Seragam dan Transport Mahasiswa/i Politekhnik Ahli Usaha Perikanan

Renny Astuti Kunjungi Pondok Pesantren Alam Thafiz Al Qur-an Imam Al Jazari

Renny Astuti ; Ketidakadilan Dialami Kaum Perempuan Merupakan Fenomena Yang Tidak Terlihat

Renny Astuti Kunjungi Lokasi Instalasi Mariana BRPPUPP Palembang

Rekomendasi Untuk Anda

Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Ahmad Catur Nugraha Ambil Formulir Calon Ketua Karang Taruna Kota Palembang

Karang Taruna Palembang Siapkan TKD Buka Pendaftaran Calon Ketua

Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror Terhadap Jurnalis

Praktisi Sumsel Soroti Dominus Litis Kejaksaan , Dapat Terjadinya Abusu Of Power

Dugaan Penyalagunaan Anggaran  Kegiatan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PU.PR dan UKPBJ  Kabupaten Banyuasin

Laporkan Dugaan Money Politik, Tim Hukum SELFI Lapor GAKUMDU

Ilmu Bela Diri Pagar Nusa Tembus Minat Mancanegara

Berita Lainnya

Polsek Sanga Desa Amankan CI dalam Kasus Pencurian Genset

Redaksi 18/07/2025

Bapenda Akan Gandeng Samsat Permudah Layanan Pajak di Muratara

Redaksi 16/07/2025

Bupati Muratara Devi Suhartoni Hadiri Panen Raya Padi di Desa Kuto Tanjung

Redaksi 13/07/2025

Polsek Sanga Desa Tak Henti-Hentinya Berikan Himbauan Tentang Ilegal Refenry

Redaksi 12/07/2025

Menyengat Bau Busuk Diduga Akibat Pencemaran dari PT Mitra Muratara Sejahtera (MMS)

Redaksi 11/07/2025

UPL Tim Satgas PAD Kabupaten Muratara Harapkan Ketegasan Sekda Terkait OPD yang Tergabung dalam Tim

Redaksi 09/07/2025

Tuntas Ungkap Kasus Curas di Keban 1, Kapolsek dan Anggota Polsek Sanga Desa Terima Pin Emas Kapolda Sumsel

Redaksi 09/07/2025

Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Redaksi 08/07/2025

Binaan Polsek Sanga Desa, Sat Kamling Kelurahan Ngulak Pertahankan Gelar Juara Tingkat Polres Muba dan Polda Sumsel

Redaksi 02/07/2025

Bupati Devi Suhartoni Sambut Kedatangan Danrem 044 Garuda Dempo dan 448 Personel

Redaksi 01/07/2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nusantara

Diduga Rugi Belasan Milyar, Owner PT. Titani Abadi Utama Gugat PT. Paramaount Bed Indonesia ke PN. Cikarang

Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror Terhadap Jurnalis

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Forkompinda Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian

Aplikasi Otonomi Expo 2024 Kabupaten Muratara Terima Penghargaan Katagori Inspiratif

H. Devi Suhartoni Bupati Muratara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

Terpopuler

Advertisement
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Sumsel
  • Palembang
  • Berita Muba
  • Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Ogan Ilir
  • Prabumulih
  • Muara Enim
  • Pali
  • OKU
  • Oku timur
  • Oku selatan
Menu
  • Sumsel
  • Palembang
  • Berita Muba
  • Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Ogan Ilir
  • Prabumulih
  • Muara Enim
  • Pali
  • OKU
  • Oku timur
  • Oku selatan

Follow Me :

Hak Cipta oleh Metro Sumsel