Lompat ke konten
  • Login
  • Box Redaksi
Menu
  • Login
  • Box Redaksi
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Beranda
  • > Daerah, Musi Banyuasin

Mendagri : Penjabat Kepala Daerah Jaga Netralitas, Sukseskan Pemilu 2024

  • Redaksi Redaksi
  • : 19/11/2023
  • . views : 754 k

MUBA, – Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud mendengarkan pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, yang di ikuti oleh seluruh Penjabat Kepala Daerah se Indonesia secara Virtual. Bertempat di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (17/11/2023).

Dalam arahan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, dirinya meminta penjabat kepala daerah untuk menjaga netralitas guna menyukseskan Pemilu 2024. Netralitas dalam Pemilu 2024, tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), Penjabat kepala daerah pun dituntut netral dalam menghadapi perhelatan Pemilu 2024.

“Penjabat Kepala Daerah adalah murni seorang birokrat yang ditunjuk oleh Presiden RI melalui Kemendagri, bukannya jabatan yang dihasilkan oleh politik. Oleh karena itu seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah ini harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis. Dan itu akan dievaluasi,”ujar Tito.

Advertisement

Lanjut Tito, adapun implementasi netralitas Penjabat Kepala Daerah, tidak boleh melakukan hal-hal yaitu ;
1. Melakukan pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera Peserta Pemilu (Presiden, DPR, DPR, DPRD) tanpa berkoordinasi dengan Bawaslu dan Pengurus Partai Politik.

2. Foto Bersama dengan Peserta Pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan

Advertisement

3 Menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik yang mengarah pada Kampanye

4 Memasang baliho/spanduk yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu tertentu

5. Mengunggah, menyebarluaskan peserta pemilu menanggapi gambar, foto, dan video

6 Menghadiri acara deklarasi/rapat konsolidasi dan sejenisnya dengan menggunakan atribut peserta pemilu

7 Mengalokasikan program dan anggaran yang menunjukkan keberpihakan pada Peserta Pemilu tertentu

8 Menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong

9 Melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN untuk memihak kepada peserta pemilu tertentu

Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, agar pejabat kepala daerah memastikan alokasi anggaran kegiatan Pilkada dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesbangpol Provinisi, Kabupaten/Kota. Kemudian hasil pembahasan bersama, menjadi dasar penganggaran Belanja Hibah Pendanaan Kegiatan Pemilihan yang ditetapkan dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menjadi perhatian juga yaitu, penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40% dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,”bebernya.

Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, setiap tiga bulan semua Pj Kepala Daerah akan dievaluasi terkait kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis, pasti akan dievaluasi. Makanya menjadi penekankan untuk jaga netralitas.

“Kita juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk berkomitmen menjaga netralitas. Kita punya hak pilih tetapi tidak boleh bermain politik praktis,” tegasnya.(red)

    

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Disdik Pali. Momen Ini Kita Tanamkan Semangat Kepedulian Sesama Kita

LPTQ Muratara 2025–2030 Resmi Dilantik, Pemerintah Dorong Penguatan Syiar Al-Qur’an

Dinas BPBD PALI Bentuk Tim Desa Tangguh Bencana

Proyek Drainase di Desa Sungai Jernih Dipertanyakan,BPD Soroti Kualitas Pekerjaan

Muba Ukir Sejarah: Sukses Jadi Tuan Rumah dan Juara Umum Porprov Sumsel XV

Sekda Apriyadi Ikuti Rakor dan Evaluasi Penyaluran KUR Tahun 2025

Total Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 Mencapai Rp. 3,243 Triliun

POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN SADIS DI MUBA, AYAH DAN ANAK JADI TERSANGKA: KORBAN DITEMUKAN DALAM KARUNG DI SAWAH

Baca Juga

Wandi Asmadi Caleg Seniman Berkarya

Pakai Perahu NasDem, Yosep Irawan Optimis Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun

HUT Ke – 48 Tahun, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Berikan Tumpeng Kepada Anak Yatim Piatu

Renny Astuti Bagikan Bantuan Drum Untuk Kelompok Ikan Asapan Lubuk Linggau

Renny Astuti Bantu Seragam dan Transport Mahasiswa/i Politekhnik Ahli Usaha Perikanan

Renny Astuti Kunjungi Pondok Pesantren Alam Thafiz Al Qur-an Imam Al Jazari

Renny Astuti ; Ketidakadilan Dialami Kaum Perempuan Merupakan Fenomena Yang Tidak Terlihat

Renny Astuti Kunjungi Lokasi Instalasi Mariana BRPPUPP Palembang

Rekomendasi Untuk Anda

LGI: Palembang Dihadang Bencana Fiskal, Kinerja Plt. PUPR Biang Keladi SiLPA dan Gagalnya Pembangunan Fisik

Riza Vahlevi Ditugasi Urus Karang Taruna Kecamatan Talang Kelapa

Petuga SPPG Kedondong Raye 1 Telah Ikuti Pelatihan Pangan Siap Saji Dinkes Banyuasin

Kepala KPPG Palembang; Menu Makanan SPPG Kedondong Raye 1 Sudah Sangat Baik

FGBMFI Wilayah Sumbagsel Melayani Sepenuh Hati

LGI Sumsel: Ucapan Kabid BKPSDM Buktikan Ketidakprofesionalan Pemkot

Blackmores Luncurkan Ultimate Vibrant Skin dengan Glutathione Tinggi untuk Kulit Sehat dan Cerah

Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Berita Lainnya

Peringati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Disdik Pali. Momen Ini Kita Tanamkan Semangat Kepedulian Sesama Kita

Redaksi 10/11/2025

LPTQ Muratara 2025–2030 Resmi Dilantik, Pemerintah Dorong Penguatan Syiar Al-Qur’an

Redaksi 06/11/2025

Dinas BPBD PALI Bentuk Tim Desa Tangguh Bencana

Redaksi 05/11/2025

Proyek Drainase di Desa Sungai Jernih Dipertanyakan,BPD Soroti Kualitas Pekerjaan

Redaksi 03/11/2025

Muba Ukir Sejarah: Sukses Jadi Tuan Rumah dan Juara Umum Porprov Sumsel XV

Redaksi 01/11/2025

Sekda Apriyadi Ikuti Rakor dan Evaluasi Penyaluran KUR Tahun 2025

Redaksi 31/10/2025

Total Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 Mencapai Rp. 3,243 Triliun

Redaksi 30/10/2025

POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN SADIS DI MUBA, AYAH DAN ANAK JADI TERSANGKA: KORBAN DITEMUKAN DALAM KARUNG DI SAWAH

Redaksi 29/10/2025

Zakat ASN Muba Hidupkan Usaha Mikro

Redaksi 29/10/2025

Kapolres Muba dan Kapolsek Sanga Desa Sumbang Medali Perak Untuk Bumi Serasan Sekate di Porprov Sumsel ke-XV

Redaksi 29/10/2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nusantara

Diduga Rugi Belasan Milyar, Owner PT. Titani Abadi Utama Gugat PT. Paramaount Bed Indonesia ke PN. Cikarang

Dewan Pers Kutuk Keras Segala Bentuk Teror Terhadap Jurnalis

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Forkompinda Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian

Aplikasi Otonomi Expo 2024 Kabupaten Muratara Terima Penghargaan Katagori Inspiratif

H. Devi Suhartoni Bupati Muratara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

Terpopuler

Advertisement
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Contact Us
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
Menu
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Nusantara
  • Indeks
  • Sumsel
  • Palembang
  • Berita Muba
  • Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Ogan Ilir
  • Prabumulih
  • Muara Enim
  • Pali
  • OKU
  • Oku timur
  • Oku selatan
Menu
  • Sumsel
  • Palembang
  • Berita Muba
  • Banyuasin
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Ogan Ilir
  • Prabumulih
  • Muara Enim
  • Pali
  • OKU
  • Oku timur
  • Oku selatan

Follow Me :

Hak Cipta oleh Metro Sumsel