Palembang, Metrosumsel.com — Ombusman Sumatera Selatan menilai masih rendahnya pelayanan publik di kabupaten/kota Se-Sumsel, hal ini terlihat dari penilaian yang dinilai dengan zona merah, kuning dan hijau, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (05/10).
“Untuk yang hijau seperti Pemprov Sumsel, Palembang dan Lubuk Linggau. Lalu yang kuning seperti OKI, Prabumuli dan Lahat. Sedangkan yang merah seperti di OKU, “katanya.
Padahal menurutnya penilaian pelayanan public ini yang standar seperti kalau di rumah sakit layanannya yang tertera harus jelas apa saja, berapa biayanya dan lain-lain. Lalu kalau seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pelanyanan yang tertera juga harus jelas misal kalau mau buat KTP syaratnnya apa dan berapa lama.
“Yang kita nilai itu standar saja, seperti cara-cara pelayanan yang tertera harus lengkap dan jelas. Kemudian ada ruang tunggu yang layak, kalau ruang tunggunya ada ac pasti masyarakat yang antri nyaman dan tidak mengeluh. Lalu untuk toilet juga harus bersih, serta disediakan fasilitas untuk disabilitas dan lain-lain,” jelasnya.
Maka Ombudsman RI Perwakilan Sumsel meminta agar Gubernur Sumsel dapat mendorong pembenahan di sektor pelayanan publik. Hal ini seiring masih tingginya laporan masyarakat mengenai pelayanan publik di pemerintahan.
Ombudsman juga megingatkan kepada Gubernur bahwa Pemprov Sumsel memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2013 tentang pelayanan publik yang sampai sejauh ini dinilai belum efektif berjalan. Padahal, Perda tersebut merupakan turunan dari UU No 25 tahun 2009 mengenai standar minimum layanan.
“Untuk itu, disektor pelayanan publik kami meminta bukan hanya infrastrukturnya saja yang diperbaiki, tapi juga kualitas SDM-nya. Dengan kata lain melakukan pembenahan secara menyeluruh di sektor pelayanan publik,” katanya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk dapat meningkatkan pelayanan publik lebih baik lagi. Apalagi perbaikan sektor pelayanan publik ini diketahui menjadi salah satu fokus kinerja Gubernur Sumsel saat ini.
“Kami sudah meminta kepada Gubernur dapat mendorong kepada daerah di Sumsel agar memperhatikan masalah ini. Alhamdulillah kami tadi diterima dengan terbuka,” pungkasnya.
Sementara itu terkait evaluasi laporan mengenai pelayanan publik ini setiap tahunya cenderung meningakat. Pada tahun 2015 ada 124 laporan, 2016 ada 134 laporan, lalu di 2017 ada 189 laporan. Sementara untuk tahun ini diharapkan jumlahnya akan menurun,” pungkasnya.(Ud)