OKU Timur | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur berhasil menindak 482 pelanggar kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Musi tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari.
Dari 482 pelanggaran tersebut, setidaknya ada 121 kendaraan bermotor yang berhasil dikandangkan di Polres OKU Timur.
”482 pelanggaran itu, diantaranya 214 tilang dan 268 blangko teguran dengan barang bukti 121 Kendaraan Bermotor, 67 lembar STNK dan 26 lembar SIM,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Waka Polres, Kompol Polin Pakpahan, dan Kasat Lantas AKP Siska Arisandi, Senin (18/9/2023).
Menurut AKBP Dwi Agung Setyono, hal itu sesuai dengan target sasaran OPS Zebra Musi dengan tujuh prioritas pelanggaran yang dilakukan pengendara.
”Tidak menggunakan helm dan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara, pengguna kendaraan dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, pengemudi dengan pengaruh alkohol, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong atau racing,” bebernya.
Terlebih, AKBP Dwi Agung mengutarakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Hal itu terbukti dari jumlah pelanggaran tercapture ETLE dan pelanggaran mengalami penurunan yang cukup signifikan.
”Jumlah kecelakaan di OKU Timur juga mengalami penurunan. Ini sangat menurun drastis hingga 50 persen. Artinya masyarakat semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi atas keberhasilan Satlantas Polres OKU Timur dalam menurunkan angka kecelakaan dan terus berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tertib berlalu lintas.
”Dalam operasi zebra ini juga kita berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Hasil curian dari Polda Lampung,” tutupnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo