Muratara, –Dugaan penyimpangan pekerjaan proyek drainase di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai sorotan masyarakat. Proyek drainase yang berlokasi di RT 12, tepatnya di hilir SPBU Muara Kulam, diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang beredar,
Petugas lapangan dan tukang diduga memerintahkan sebagian warga untuk menggali tanah drainase secara mandiri dengan dana pribadi untuk upah menggali. Padahal, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek pemerintah yang seharusnya dikerjakan sepenuhnya oleh pihak pelaksana.
Selain itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya mengambil keuntungan dalam kesempatan pelaksanaan proyek tersebut.
Warga Keluhkan Pembangunan Drainase Diduga Dialihkan Karena Menolak Menggali Got sendiri di depan rumahnya salah satu warga setempat menyampaikan keluhannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada kamis 1/1/2026
Warga yang enggan disebutkan namanya terebut mengaku pembangunan drainase yang semula direncanakan di sekitar kediamannya justru dialihkan ke lokasi lain. Hal itu diduga terjadi karena dirinya menolak untuk menggali got secara mandiri.
“Perihal bangunan drainase yang dialihkan ke tempat lain karena saya tidak mau menggali got. Padahal di tempat lain digali oleh tukang proyek,” ujar warga tersebut melalui pesan WhatsApp yang diterima awak media.
Ia menilai perlakuan tersebut tidak adil, karena pekerjaan penggalian drainase seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek, bukan dibebankan kepada warga. Terlebih, di lokasi lain pekerjaan penggalian justru dilakukan langsung oleh tukang proyek.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan proyek drainase tersebut, termasuk dugaan tidak profesionalnya pihak kontraktor dalam menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku.
Diketahui proyek drainase tersebut di menangkan oleh CV AZURA BINTANG SELATAN beralamat di Kel Muara Rupit,Kecamatan Rupit Kabupaten Muarata
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan serta memberikan penjelasan terbuka agar pembangunan infrastruktur di Muratara dapat berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan warga serta negara ini,meminta pemerintah Daerah tidak mempercayai kontraktor yang nakal untuk membangun Muratara
Kontributor Muratara: Holindra
























