Metrosumsel.Com Muba- Dugaan pencurian daging qurban yang dilakukan oleh oknum dewan, kian menjadi berita hangat, hal inilah yang membuat Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya ratusan paket daging sapi saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Halaman Gedung DPRD Muba, kamis (23/8/2018) lalu.
“Ya, kita terus lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Andes saat dibincangi di Mapolres Muba, Rabu (29/8/2018).
Saat ini, kata Andes, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), ratusan kupon paket daging, dan 11 kantong paket daging dalam keadaan busuk. “Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yakni M Thabrani Rizki (pelapor), H Kencana (Panitia pembagian hewan kurban, Sri Indahwati, Abdul Aziz Amin, dan Alkomi (ketiganya panitia penyembelih kurban), serta Aldani (security),” jelas Andes.
Penyelidikan kasus tersebut, sambung Andes, berawal dari adanya laporan dengan nomor LP/B-140/VIII/2018/Sumsel/Res Muba dengan pelapor M Thabrani Rizki pada Jumat (24/8/2018). Dimana dalam laporan teraebut menerangkan telah terjadi dugaan pencurian daging kurban.
“Dari 10 sapi yang dipotong, didapati 1413 kantong. Kupon yang dibagikan 1.300 dengan rincian 700 kantong untuk yang berkurban, 300 kantong untuk pegawai, 300 kantong untuk masyarakat. Dari jumlah itu terdapat selisih atau sisa 113 kantong,” jelas dia.
Namun, lanjut kapolres dalam kenyataannya, warga yang memiliki kupon tidak kebagian karena paket daging habis. Curiga dengan situasi yang ada, lalu dibuka CCTV dan didapati gerak gerik mencurigakan dari tiga orang yakni HRY (Anggota DPRD Muba), MY dan DL (keduanya ASN Sekwan Muba).
“Ketiganya diduga telah mengambil daging kurban yang bukan miliknya. Sorenya, ada yang mengembalikan 11 kantong dalam keadaan rusak,” ucap Andes.
Disinggung mengenai pemeriksaan ketiga orang yang terekam CCTV dengan gerak gerik mencurigakan, Andes menuturkan untuk saat ini belum dilakukan pihaknya. “Ketiganya belum (diperiksa), ini menyangkut mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya secepat mungkin melakukan gelar perkara guna mengetahui secara jelas kasus dugaan pencurian daging kurban di DPRD Muba. “Kedepan secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Semuanya dalam proses,” tandas dia.(Ms)