Metro Sumsel, Pali – Satlantas Polres PALI melaksanakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan kendaraan bermotor bertajuk “Kompak Bergerak Berdampak” di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
(6/05/2026).
Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina menegaskan. Bahwa sangat penting dilakukan kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat khususnya generasi muda dapat lebih memahami aturan lalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu perwakilan dari Dishub Provinsi Sumsel, Edi Gunata, turut mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah sinergis antara kepolisian dan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh.
1. Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H.
2. Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Edi Gunata, SH., M.Si.
3. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Sari, S.Kom., M.M. dan Para Para pejabat dinas Perhubungan Pali.
4. Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si.
Sedangkan untuk peserta kegiatan meliputi masyarakat setempat serta pelajar dari SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Tanah Abang. Dan rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.
Jurnalis : Rangga
























