OKU Timur | Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Desa Sri Katon, Kecamatan Madang Timur, OKU Timur, pada Selasa (22/8/2023) dipimpin langsung KBO Sat Res Narkoba, IPTU Suwito dengan hastag ”Kampung Bebas Narkoba Polres OKU Timur Pencegahan Narkoba”.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, kegiatan sosialisasi Narkoba tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran dan mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
”Dengan terus dilakukan sosialisasi diharapkan akan lahir kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba yang dampak negatifnya sangat besar,” katanya.
”Masyarakat juga diimbau untuk berperan dalam ikut mencegah penyalahgunaan Narkoba dilingkungannya masing-masing,” imbaunya.
Diketahui, sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Desa setempat.
”Kita berterimakasih kepada Kades Sri Katon dan perangkat serta masyarakat yang sudah mendukung kegiatan ini,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diajak bersama-sama mencegah peredaran Narkoba. Karena jika dibiarkan akan merusak generasi muda.
”Ayo kita sama-sama memerangi peredaran Narkoba di tempat kita,” tegasnya.
Penulis: Delviero Reaynaldo
































