OKU Timur | Pihak Kepolisian Polres OKU Timur melalui unit Pidsus Satreskrim, melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPBU yang diduga melakukan kecurangan.
Hal itu buntut dari konsumen yang melakukan protes terhadap SPBU bernomor seri 24-321-130, dan sempat membuat heboh terkait kurangnya takaran literan BBM jenis solar.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kecurangan di SPBU tersebut.
“Untuk sementara masih kita selidiki, apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kelalaian atau kerusakan dari mesin SPBU. Rencana dari Pertamina dan metrologi legal akan melakukan pengecekan,” kata AKP Hamsal, Minggu 24 September 2023.
Sekedar informasi, SPBU bernomor seri 24-321-130 ini sudah kali kedua mendapatkan protes dari konsumen dengan kasus yang sama.
Namun, pada kasus yang pertama SPBU yang terletak di perbatasan OKU Timur – Lampung ini sempat dilakukan penutupan oleh pihak Pertamina.
Penulis: Delviero Reaynaldo