Metrosumsel.com,Kayu Agung — Puluhan massa yang tergabung dari warga Desa Tanjung Sari 2 dan Desa Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir,pemilik dari 40 hektar lahan Tanam Tumbuh yang terkena proyek Jalan Tol Trans Sumatera Pematang Panggang – Kayuagung Demo menuntut Ganti rugi.
Kemarahan warga dipicu karena sudah hampir dua tahun pembayaran ganti rugi lahan mereka belum direalisasikan oleh pihak PT Waskita selaku pelaksana pekerjaan.
Diketahui pemilik 40 hektar lahan tersebut tergabung dari 67 kelompok tani KUD Sari Makmur dan KUD Sumber Makmur dengan Nominal Ganti rugi Sebesar Rp 19,8 Miliyar
H Karsa Salah satu pemilik lahan mengatakan puluhan warga yang terdiri dari 67 kelompok tani berdemo karena sampai saat ini ganti rugi lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera Pematang Panggang – Kayu Agung belum selesai hingga saat ini yang terjadi hanya janji. Inilah timbul akibatnya Masyarakar sudah tidak percaya.
Hal yang sama disampaikan Bari Selaku Ketua Koperasi Sari Makmur Kami selaku masyarakat sudah sangat sabar untuk menunggu,tetapi kenyataannya kami hanya diimingi dengan janji janji oleh pihak terkait.
Bagaimana tidak lanjut bari,sudah memasuki waktu 2 tahun masak tidak ada kejelasan kapan akan direalisasikan dana ganti rugi tersebut.
Warto Selaku Kepala Desa Tanjung Sari Saat dikonfirmasi wartawan Berharap Semoga PT Waskita Segera Merealisasikan Ganti Rugi Tanam Tumbuh dan Tanah kami ini,dan juga Kepada Pemerintah Kabupaten dapat menyembatani permasalahan agar masyarakat dapat kejelasan,Tegasnya.(Muslim)