Muratara, – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) sekaligus memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh timbangan Ramp Kelapa Sawit, yang ada di wilayah Kabupaten Muratara, Kamis (15/7/21).
Sidak tersebut dilakukan oleh Dinas Disperindakop, Dinas Perizinan dan Dinas Bapenda Muratara untuk melakukan pendataan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(PAD)
Safawi kabid perdagangan kabupaten Muratara yang didampingi oleh pihak Bapenda dan perizinan mengatakan masih banyak pengusaha yang begerak di timbangan Ramp kelapa sawit belum dapat sumbangkan PAD untuk Daerah.
Kurang lebih belasan usaha timbangan Ramp kelapa sawit yang beroperasi, belum dapat membayar pajak kedaerah,ke kabupaten Muratara katanya.
Lanjutnya lagi, dari beberapa hasil temuan dilapangan banyaknya timbangan Ramp yang ada izin dan koperasinya masih menginduk ke Kabupaten tetangga. Sehingga pajak mereka tidak masuk daerah Muratara.
Ini kita tertipkan agar mereka yang telah mendirikan usaha untuk izin tempat usaha dan koperasinya di Muratara,
Untuk itu, kami dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak pengusaha timbangan Ramp kelapa sawit agar mengurus atau mengalihkanya ke Kabupaten Muratara agar menjadi pendapatan asli daerah.cetusnya
kita juga sebagai pemerintah daerah akan membantu mempermuda dalam urusan administrasi Ramp-Ramp ini kedepan, jadi bagi pengusaha Ramp segerahlah urus administrasinya.
Jika tidak hal ini akan ditindak lanjuti oleh Bupati agar diberikan sangsi tegas,” imbuhnya.
Disisi lain, pihak Bapenda Muratara, mengatakan dari sekian banyak timbangan Ramp kelapa sawit belum berkontribusi untuk daerah. “Tadi ada satu koperasi yang membayar pajak daerah. Yakni Cahaya Matahari Bersatu (CMB ) yang menaungi 5 timbangan Ramp kelapa sawit,” terangnya
Untuk itu, kami harapkan pihak pengusaha lainya dapat mencontoh timbangan ramp CMB yang ada di nibung yang telah menyumbangkan pertahun PAD Muratara sebesar Rp. 1,1 M.
Terpisa, Jayak pemilik timbangan Ramp kelapa sawait mengakui bahwa apa yang jadi keinginan pemerintah daerah akan secepatnya dilakukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD Daerah.
Kita harapkan pada pemerintah saat melakukan urusan Adminitrasinya nanti untuk dapat dipermuda. demi kelancaran usaha kita siap melakukan perobahan administrasi balik ke Muratara,” katanya singkat.
Serupa yang dikatakan oleh, Yatno, pemilik timbangan Ramp Kelapa sawit di Nibing Sp 1, pihak menyadari bahwa berdirinya usaha timbangan Ramp kelapa sawit masih menginduk di Mura untuk administrasinya.
“Kami terimah kasih terhadap pemerintah daerah yang telah melakukan kunjunganya memberikan arahan dan masukan terkait,”jelasnya
Dilanjutkanya, pihaknya juga akan melakukan peralihan dalam administrasi kedepan seperti yang disarankan oleh pihak pemerintah. “Namun kami harapkan untuk dipermuda dalam melakukan administrasi kedepan,” tutupnya
Sedangkan Arya Anto, Seketaris timbangan Ramp kelapa sawit Cahaya Matahari Bersatu (CMB) Nibung menyampaikan semenjak berdiri pihaknya telah mengurus administrasi Siup-Situ dan koperasinya mengurus di Pemerintahan daerah Muratara.
“Semenjak berdiri kami telah ngurus administrasi di Muratara. Dan dalam 1 tahun kami telah menyumbang PAD dari pajak sebesar Rp. 1,1 M,” Jelasnya
Diterangkanya, bahwa dibawa naungan CMB terdapat 5 timbangan Ramp yang diketuai oleh bapak Malakah putra asli daerah. “Beliau mengatakan keberadaan CMB harus dapat memberikan kontribusi kepada daerah dan menyerap lapangan pekerjaan,” sampainya.
“Kami berterimah kasih kepada Pemerintah Daerah atas kerjasamanya selama ini yang telah mendukung dan mensuport dalam segala kegiatan,” urainya (Indra)
























