LAMPUNG, Metrosumsel.com – Sekitar 2.800 baby lobster hasil penggagalan penyeludupan dikembalikan ke habitat alaminya wilayah konservasi di Teluk Kiluan Dusun Bandung Jaya, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Kamis dini hari (31/12).
Penyelamatan ribuan benih baby lobster ini dilakukan tim gabungan dari Polres Banyuasin, pengawasan SDKP Pesawaran Lampung UPT Pangkalan PSDKP Jakarta, Satuan PSDKP Palembang UPT PSDKP Pangkalan Batam serta Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang, Provinsi Banten.
Koodinator Satwas PSDKP Palembang UPT PSDKP Pangkalan Batam, kata Putra Prasetyo mengatakan, penyelamatan benih lobster dilakukan di teluk kiluan, hal ini untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia.
“Untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan, ribuan baby lobster ini dilepas liarkan di di Teluk Kiluan, Provinsi Lampung ini. Bersama pihak Polres Banyuasin, Satwas PDKP Pesawaran dan Loka PSPL Serang,” kata Putra Prasetyo, disela pelepasan benur bening lobster itu, Kamis (31/12/2020).
“Sejak sore dari Kabupaten Banyuasin, tim gabungan itu, Membawa ribuan benih melewati jalan tol menuju lokasi kawasan konservasi yang berada di kabupaten Tanggamus. Hujan deras terjadi disepanjang jalan tol Palembang-Lampung. Dua unit kendaraan membawa benur lobster ituunutk diselematakan dan dibebask ke alam aslinya,” ungkap Putra.
Lanjut Putra, pihaknya tiba dilokasi Teluk Kiluan sekitar pukul 04.00 wib, lalu langsung membawa benur bening lobster itu ke atas kapal, menuju dermaga apung perairan Pulau Kelapa Keluk kiluan lokasi konservasi bersama masyarakat perikanan. Ribuan benur lobster yang harganya mencapai milyaran itu terselamatkan.
Sebelumnya telah dilakukan rilis Maporles Banyuasin yang dipimpin Wakapolres Banyuasin, Kompol Yenni. Pihaknya menyebutkan mengamankan dua pelaku berinisial YM dan NAS yang merupakan warga Palembang tertangkap tangan saat membawa 5 Box Styrofoam berisi sekitar 28.000 ekor benih lobster jenis Mutiara, Pasir dan Lobster Jarong.
Penggagalan penyelundupkan kurang lebih 28200 benur bening lobster itu di tangkap pihak kepolisian Polres Banyuasin, di Dermaga Bongkar Muat Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Selasa malam (22/12).
Laporan tim liputan

































