BANYUASIN, Metrosumsel.com – Kejari Banyuasin segera menelaah Lapdu dengan no.025/Inves.TGR.IV/2022 yang merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEGAR Lukmansyah mengatakan, dirinya telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin pada hari jumat (17/06/22) guna mengkonfirmasi LAPDU dengan no.025/Inves.TGR.IV/2022 yang telah dilimpahkan oleh KEJATI SUMSEL kepada KEJARI BANYUASIN.
“Kami kesini untuk memastikan bahwa laporan yang sebelumnya kami serahkan ke Kejati Sumsel sudah diterima oleh Kejari Banyuasin, tadi kami sudah diterima oleh Kejari melalui mas Dicky staff intel,” kata Lukmansyah, Senin (20/06/2022).
Baca juga :
LSM TEGAR Sumsel Laporkan Oknum Kepala UPTD KPH Wilayah III Palembang- Banyuasin ke Kejati Sumsel
https://www.metrosumsel.com/lsm-tegar-akan-datangi-kejari-banyuasin-terkait-pelimpahan-lapdu/
“Alhamdulillah laporan kami sudah ada diKejari, insyaallah sesuai informasi yang diberikan kepada kami, LAPDU dengan no.025/Inves.TGR.IV/2022 akan ditelaah terlebih dahulu, kami harap cepat dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, staff Kasi Intel Dicky Dwi Putra membenarkan terkait adanya Pelimpahan LAPDU dengan no.025/Inves.TGR.IV/2022 yang telah masuk ke sistem KEJARI BANYUASIN.
“pelimpahan LAPDU dari kejati sudah ada, sekarang kita lagi telaah dan pelajari dulu surat dan berkas yang sudah masuk,” pungkasnya.
Laporan : Maulana

























