SEKAYU– Tingkatkan tata kelola pemerintahan, Pemkab Musi Banyuasin mengikuti pelaksanaan penilaian Interviu Evaluasi sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Senin (18/09/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Kegiatan interviu dilakukan untuk
verifikasi / validasi terhadap jawaban atau tanggapan dan bukti-bukti pendukung oleh tim Asesor Eksternal dari Universitas Padjadjaran, Dr rer pol Hamzah Ritchi Ak CA dan Zaldy Adrianto MProf Acc AK.
Sasaran interviu yakni, bukti dukung yang telah disampaikan oleh Dinkominfo Muba melalui aplikasi evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri. Tahap ini bertujuan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi pemerintah.
Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kemenpan RB dan Tim Asesor Eksternal dan berharap layanan SPBE dapat meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan pengembangan layanan SPBE yang berorientasi kepada penggunaan, terintegrasi, dan berkesinambungan. Dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai.
“Untuk mendukung SPBE, maka pengelolaan nya perlu dilakukan secara holistik dan integratif guna menyajikan informasi secara komprehensif mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan, akuntabilitas kinerja, serta pemantauan dan evaluasi secara visual,” ungkapnya.
Dikatakan Andi, mengingat SPBE merupakan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah kabupaten Muba tahun 2023-2026, dengan target indeks SPBE pada tahun 2023 sebesar 3,1 untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dan kerja bersama antar perangkat daerah terkait.
“Penilaian interviu, sebagai salah satu tahapan dari kegiatan evaluasi SPBE, kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring, untuk kelancaran acara ini saya minta kepada perangkat daerah agar dapat memberikan penjelasan secara detail dan mempersiapkan dokumen pendukung serta bila memungkinkan untuk memberikan tambahan bukti dukung kepada tim interviu dari Kemenpan RB, sehingga dapat meningkatkan nilai capaian dari evaluasi SPBE,” bebernya.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP memaparkan, pelaksanaan SPBE ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2020 Tentang 5 Langkah Percepatan Transformasi Digital.
Kemudian Pemkab Muba mengakomodir SPBE ini dengan menjadikannya sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten, yang tertuang dalam RPD kabupaten Muba tahun 2023-2026.
Dengan adanya pemantauan dan evaluasi SPBE ini, bertujuan untuk
mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah,
meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Untuk itu, Lingga mengatakan pihaknya, akan terus berusaha semaksimal mungkin agar peningkatan penilaian indeks SPBE dari tahun sebelumnya. Dengan hadirnya seluruh stakeholder pada saat penilaian indeks SPBE, turut memberikan dampak positif dalam penilaian SPBE oleh Kemenpan RB,” terangnya.
Sementara, Tim Asesor Eksternal dari Universitas Padjadjaran, Dr rer pol Hamzah Ritchi Ak CA menyampaikan, dari penilaian interviu evaluasi SPBE di Kabupaten Musi Banyuasin, diharapkan menambahkan bukti dukung tambahan pada setiap indikator untuk mempertahankan nilai indeks yang sudah dipilih oleh Pemkab Muba.
“Adapun waktu penyampaian bukti dukung tambahan akan dilakukan selama satu minggu kedepan. Semoga pelaksanaan SPBE bisa terintegrasi dengan maksimal, dapat di tunjukkan pemanfaatannya dan tindak lanjutnya dari kegiatan hari ini bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (Red)