metrosumsel.Com,Okut, –karena mendapat laporan adanya warung remang-remang di Kecamatan Belitang III, yang sangat meresahkan masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) OKU Timur Fery Antoni SE, didampingi Kasat Pol PP Drs Vikron Usman, pada Senin (24/9/2018) mendatangi serta menggerbek lokasi beberapa warung remang-remang yang buka setiap malam itu.
Kedatangan orang nomor dua di Bumi Sebiduk Sehaluan ini sontak membuat geger penghuni dan pengunjung warung remang-remang. Bahkan ada pengunjung yang berusaha kabur sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggot sat pol pp okut.
Wabup OKU Timur Fery Antoni SE menjelaskan , tindakan ini setelah mendapat laporan dari masyarakat lalu mereka mendatangi lokasi hiburan malam yang sudah meresahkan masyarakat tersebut. Warung remang-remang itu berarada di Desa Kutosari, Desa Nusa Raya, Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III.
Warung remang-remang ini buka pada malam hari dan menyediakan wanita penghibur. Keberadaan warung remang-remang ini meresahkan masyarakat. Setelah berada di lokasi tim lalu menggeledah warung remang-remang dan berhasil menemukan puluhan Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan didapati juga beberapa wanita penghibur dan beberapa pengunjung serta pemilik beberapa warung remang-remang yang ada di kecamatan itu, paparnya..
Pemilik tempat usaha ilegal ini bersama wanita penghibur dan pengunjung diserahkan ke Polsek, untuk didata dan dilakukan pembinaan. Sedangkan bagi pengunjung yang membawa Sajam diserahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,ungkapnya.
“Pemkab OKU Timur melarang keras bentuk apapun prostitusi dan kita tidak akan memberikan toleransi karena keberadaan warung-warung remang ini banyak dampak negatif dan sering menjadi pemicu terjadinya aksi kejahatan,
Ri (17) seorang wanita yang bekerja disalah satu warung remang-remang menambahkan sudah dua kali tempatnya berkerja kena gerbek, namun masih tetap buka.” Sekarang sulit mencari pekerjaan sehingga tidak ada lagi jalan lain selain melakukan pekerjaan ini,”katanya.( Adi / tim )