OKU Timur | Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur menggelar penyuluhan hukum untuk para kepala sekolah di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bina Praja I, Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin (11/12/2023).
Adapun, narasumber dalam kegiatan ini adalah Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah SH MM didampingi Kasi Pidsus, <span;>Patar Daniel Panggabean SH MH serta dihadiri Kadin Disdikbud, Wakimin Spd MM dan Asisten I, Drs Dwi Supriyanto MM.
Dalam sambutannya, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MM menerangkan, tujuan penyuluhan ini sebagai bentuk pencerahan dan tambahan ilmu untuk para Kepala sekolah supaya terhindar dari perilaku Koruptif.
“Adapun kita memilih penyuluhan hukum kepada para Kepala sekolah karena berdekatan dengan hari Guru, jadi kita ambil momen tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tengah terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau berada peringkat 110 dari 180 Negara.
“Namun, diprediksi pada tahun 2035 kita akan terbebas dari korupsi. Sehingga pembangunan di Indonesia tidak terlambat dan merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur, Wakimin Spd MM mengatakan, pada penyuluhan hukum kali ini diikuti oleh 100 Kepala Sekolah yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum para Kepala sekolah terhindar dari perilaku Koruptif atau yang bertentangan dengan hukum,” ungkapnya. (**)